.:: BERITA UTAMA ::.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN
Pada hari ini Rabu, 24 April 2024 Pukul 09.00 s/d selesai, Kasubag TU, Selamat Riadi dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Bobbi Kusbeini mengikuti kegiatan Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom. Adapun hasil dari kegiatan tersebut didapatkan beberapa poin yakni diantaranya kenaikan pangkat diberlakukan sebanyak 6 kali sesuai dengan peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 seperti yang tertuang dalam surat an. Sekjen Kemenkumham, No.SEK.2.KP.04.05-1594 Tanggal 26 Oktober 2023; usulan pengajuan kenaikan pangkat selama ini diajukan melalui Aplikasi Sumaker, seharusnya melalui Aplikasi Simutasi; dan pengusulan pensiun ke Aplikasi SIASN dapat dilakukan 1 tahun sebelum yang bersangkutan pensiun.
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
#kumhamsumsel
#ilhamdjaya
#LapasNarkotikaMuaraBeliti
#LapasBeliti
#pasnati
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN
Admin Lapas Narkotika Muara Beliti
Muara Beliti - Hari ini (Rabu 24 April 2024) Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas ke-81 tahun 2024.
Dalam rangka Memperingati Hari Jadi Ke-81 Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, DPRD Kab Musi Rawas Mengadakan rapat paripurna yang turut dihadiri PJ Gubernur Sumsel bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, Forkopimda, OPD dan beberapa pejabat di lingkup Kab Musi Rawas lainya, termasuk juga Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang diwakilkan kehadiran nya oleh Kasi Binadik, Dedy Krihastoni.
PJ Gubernur Sumatera selatan, H Agus Fatoni dalam sambutanya mengatakan hendaknya momen peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja. Tapi hendaknya juga jadi momen strategis untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas baik pembangunan di Ibukota Kabupaten maupun pembangunan di 14 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas baik Infrastruktur masyarakat maupun lainya yang ditujukan semata untuk kesejahteraan masyarakat.
Selamat memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten Musi Rawas, semoga dalam usia yang semakin matang, Kabupaten Musi Rawas akan semakin maju, berkembang dan sejahtera ke depan.
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
#kumhamsumsel
#ilhamdjaya
#LapasNarkotikaMuaraBeliti
#LapasBeliti
#pasnati
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Musi Rawas Ke-81 di Gedung DPRD Kab Musi Rawas
Admin Lapas Narkotika Muara Beliti
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan panen sayur kangkung yang ditanam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di seputaran area brandgang. Kegiatan ini sebagai bentuk pemberdayaan Warga Binaan melalui Bimbingan Kemandirian di bidang pertanian yang dikelola oleh Seksi Bimbingan Kerja Lapas Narkotika Muara Beliri. Selain untuk mengisi lahan kosong menjadi sesuatu yang bernilai, kegiatan budidaya Kangkung ini juga merupakan wadah bagi WBP untuk mempraktekkan keterampilan bertani yang mereka miliki. Dengan adanya pelatihan ini diharapakan bisa menjadi bekal bagi WBP ketika kembali ke masyarakat selepas dari menjalani masa pidana nya.
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
#kumhamsumsel
#ilhamdjaya
#LapasNarkotikaMuaraBeliti
#LapasBeliti
#pasnati
Wujud Keberhasilan Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Panen Sayuran
Admin Lapas Narkotika Muara Beliti
Dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelenggarakan "Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia" secara hybrid terpusat di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Dalam kegiatan ini Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tutur hadir menyaksikan kegiatan ini secara virtual.
Semoga WBP yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata, tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila. Ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
#kumhamsumsel
#ilhamdjaya
#LapasNarkotikaMuaraBeliti
#LapasBeliti
#pasnati
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Ikrar Setia NKRI Serentak di seluruh indonesia Secara Virtual
Admin Lapas Narkotika Muara Beliti
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.
Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.
Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.
Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:
- Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji;
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur;
- Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
- Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
- Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
- Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.
Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri
Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang, Selasa, 23 April 2024.
Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.
“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.
“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.
Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.
Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya.
Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring.
“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menambahkan pihaknya terus mendorong pendaftaran IG khas Sumsel yang akan memberikan banyak manfaat baik secara ekonomi maupun perlindungan hukum.
Disampaikan Ilham Djaya, ada (enam) indikasi geografis tercatat yang mayoritas adalah hasil perkebunan diantaranya Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagaralam, Gambir Toman Musi Banyuasin dan Kopi Robusta Pagar Alam.
“Adapun yang telah didaftarkan dan masih dalah tahap pemeriksaan yakni Kopi Robusta Lahat dan Jeruk Gerga Pagaralam”, tutupnya. (*/Sar)